Mataram NTB - Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya, siang ini (29/09) sekitar pukul 21:30 Wita.
Kali ini pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram dengan berhasil mengamankan kurang lebih 100, 84 gram brutto sabu dan mengamankan 4 terduga pelaku yang berada di TKP saat Penggeledahan.
"Baru saja kami mengamankan 4 terduga pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram, 3 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan dengan mengamankan barang bukti berupa sabu tersebut diatas, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK usai penangkapan berlangsung (29/09).
Pengungkapan ini lanjutnya, berkat kontribusi masyarakat yang memberikan laporan bahwa Sanya di Jalan Jati Luhur, Lingkungan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram (TKP) kerap terjadi Tindak Pidana Narkotika.
Oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan setelah diketahui secara jelas informasi yang diterima.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang yang berkaitan dengan konsumsi sabu serta jual beli sabu seperti bong, pipa kaca, pipet modifikasi, alat komunikasi serta ditemukan pula narkotika jenis sabu.
"Barang-barang tersebut kemudian diamankan, dan saat ini sudah berada di Mapolresta Mataram bersama 4 terduga yang diamankan, "bebernya.
Terduga yang diamankan yakni 3 laki-laki dengan inisial IS (43), IH (47) dan HP (52). Sedangkan satu diantaranya perempuan berinisial S (45).
"Kesemua terduga merupakan warga kecamatan Ampenan Kota Mataram. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan, "ucapnya.
"Untuk kejelasan terkait fungsi dan keterlibatan serta asal barang, sedang kami lakukan pendalaman. Saat ini belum dapat kami jelaskan secara detail, "imbuhnya menutup pembicaraan.(Adb)