Mataram NTB - Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH menyerahkan secara langsung seorang mahasiswa inisial IM asal Bima. Dimana sebelumnya ia ditetapkan tersangka dan sempat menjalani penahanan, atas kasus membawa senjata tajam (Sajam) pada saat gelaran unjuk rasa kenaikan harga BBM di Kantor DPRD NTB, Kamis, (08/09) yang lalu.
Tersangka IM diserahkan Kapolresta Mataram, kepada Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr. M. Irwan Husain, dan di saksikan langsung Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK pada Kamis 22 September 2022, di ruang Lobby Polresta Mataram. Kamis, (22/09)
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan, dengan beberapa pertimbangan, Polresta Mataram melepaskan serta menyerahkan tersangka kepada Rukun Keluarga Bima, dengan pertimbangan dia tersangka IM tidak memiliki bapak, serta sebagai kuliah dengan jalur bidik misi, " kata KBP Mustofa.
Selain itu kata KBP Mustofa, dengan banyak pertimbangan itu, tersangka IM diangkat menjadi anak asuhnya dengan niat yang tulus dan tidak adanya paksaaan dari pihak manapun "Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia, " imbuhmya.
Dalam pengambilan keputusan tersebut, KBP Mustofa memiliki harapan potensi dan mengharumkan nama baik NTB juga berjanji tidak akan memutus cita-cita masa depan IM serta mengundang Ikatan Keluarga Bima untuk menyaksikan dan ikut membantu dalam merawat IM.
Sementara itu, Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr. M. Irwan Husain, menyampaikan ucapan terimakasi kepada Polresta Mataram. "Kami apresiasi Bapak Kapolresta Mataram atas keprihatinan dan kepeduliannya dalam memikirkan masa depan IM, " ucapnya.
Selain itu dalam kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan biaya kuliah dari Kapolresta Mataram, kepada tersangka IM serta dilanjutkan dengan foto bersama secara kekeluargaan.(Adb)