Mataram NTB - Sebanyak 83 personel Polresta Mataram mengikuti penelitian khusus (Litsus) sebagai persyaratan utama Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode Januari tahun 2023 bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Senin (29/08)
Bag SDM Polresta Mataram sebagai penyenggara melaksanakan kegiatan Litsus Pengisian DPCT yang dipimpin oleh Tim dari Bid Propam Polda NTB Aiptu Kuswiro dengan sasaran anggota Polresta Mataram yang akan melaksanakan usulan kenaikan pangkat Periode 1 Januari 2023.
Kapolresta Mataram melalui Kabag SDM AKBP M Riza mengatakan sebanyak 83 personel Polresta Mataram telah melaksanakan UKP periode 1 Januari tahun 2023 dengan rincian 12 personel Perwira, 70 personel Bintara dan 1 personel untuk pangkat Pengabdian, ungkapnya
" Sebelum pelaksanaan UKP personel wajib mengikuti Litsus yang merupakan salah satu instrumen untuk menyaring orang-orang yang bebas dari pengaruh anti Pancasila dan bermasalah "
Persyaratan meliputi pemberkasan, Foto copy KTA dan Foto copy KTP beserta pas photo, hasilnya akan diberitahukan kepada personel yang mengikuti UKP apakah layak untuk diberikan kenaikan pangkat, tandas Kabag SDM.
Lebih lanjut Kabag SDM menuturkan bahwa UKP periode 1 Januari sebanyak 83 personel dapat berjalan sebagaimana mestinya namun tetap kenaikan pangkat sebagai motivasi kedepannya anggota Polri dalam melaksanakan tugas yang lebih baik, pungkas AKBP Riza.(Adb)